Senin, 03 Mei 2010

uang panas

Apa itu korupsi?? Korupsi berasala dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik dan menyogok. Dan secara harfiah artinya adalah perilaku pejabat publik, baik politikus| politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan ilegal memperkaya diri atau mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Mengapa banyak orang yang berani melakukan tindak korupsi?? Tentu saja ada pendorongnya, yaitu :

  1. Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim - rezim yang bukan demokratik.
  2. Lemahnya ketertiban hukum untuk mengatasi masalah tindak korupsi.
  3. Gaji pegawai pemerintah yang jumlahnya kecil.
  4. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media masa.
  5. Tidak adanya kontrol atau badan pengawas untuk mencegah terjadinya korupsi.
  6. Rakyat yang cuek dan mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  7. Kampanye politik yang mahal
Dengan adanya sebab tentu ada akibat dari korupsi. Akibatnya terlihat dari lingkungan demokrasi,ekonomi dan kesejahteraan umum negara. Di lingkungan politik korupsi dapat mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik. Korupsi di sistem pengadilan dapat menghentikan ketertiban umum. Korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Di lingkungan ekonomi korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Indonesia termaksud negara yang paling banyak koruptornya.
Karena yang dapat melakukan korupsi tidak hanya para pejabat, sebagian dari masyarakat kecil juga banyak namun mereka masih dikategorikan yang memiliki jabatan disuatu instansi. sebagai contoh sehari - hari misalnya dalam pembuatan KTP. Sebenarnya sekarang untuk pembuatan KTP tidak ditanggung biaya dari pihak manapun. Namun dari pengalaman yang telah terjadi justru jika kita tidak memberi sepeser pada pihak orang dalam yang bertanggung jawab maka proses pembuatan KTP dapat diperlambat. Sedangkan jika kita sudah mengenal orang dalamnya proses akan lebih cepat.
Baru  - baru ini kementrian hukum dan HAM memiliki bangunan khusus bagi para koruptor. Lebih tepatnya adalah penajra khusus koruptor. Bangunan ini meliliki 3 lantai yang nantinya akan diisi oleh koruptor, teroris dan pengguna narkoba. 
Mungkin jika hukum yang ditegakkan untuk kasus korupsi adalah hukum yang sangat berat tanggungannya dan hukum yang sangat tegas, para koruptor di Indonesia bisa diberantas sebagian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Myspace Cursors @ JellyMuffin.comMyspace Layouts & cursors

Hot Myspace Generators